Sabtu, 16 April 2022

Aktivis Pinggiran

Pencalonan Kandidat pada Konferancab IPNU Ngantang Menuai Sorotan, tuduh Pimpinan Sidang tidak kompatible

3 Kandidat Ketua PAC IPNU Kec. Ngantang

Ngantang, Pelajar NU Online

Penjaringan kandidat  pada Konferensi Anak Cabang  (Konferancab) ke-VI kecamatan Ngantang munuai sorotan dan pertanyakan transparansinya.


Seperti yang diketahui, bahwasannya pimpinan sidang pemilihan adalah perwakilan dari pengurus PC IPNU Kab. Malang, hal yang tidak wajar disini adalah saat pencalonan kandidat dalam sidang pemilihan ini adalah ketika salah satu calon gugur dalam tahap pencalonan. hal ini menuai kritik dari para pendukungnya. karna hal ini di nilai tidak adil dan memutus hak personal dalam organisasi.


“Kami hanya mengikuti hasil suara yang jelas kenapa dua kandidat itu lolos dipencalonan kedua, dan satu calon tidak lolos,” jelas pimpinan sidang.

Ketua IPNU, rekan A. Danni yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, Pada penjaringan pertama semua bakal calon tidak bisa memenuhi syarat yang telah ditetapkan, sehingga dibuka kembali penjaringan ke dua.

“Dari 3 orang yang di calonkan, 2 orang telah memenuhi syarat. Untuk itu,  yang bisa menjadi kandidat hanya 2 calon,” katanya.

Sementara itu dalam perjalanan konferensi ini, telah muncul sebelumnya 3 calon kandidat ketua PAC IPNU Kec. Ngantang yakni rekan Wahyu Dwi Bimantoro (Ngantru), rekan Evan Kurnia Nuryahya (Purworejo) dan rekan Chabibulloh Zakariya (Pagersari). 

Pada sidang pleno terakhir ini saat tahap pencalonan, rekan Bima harus gugur karna hasil dari pemungutan suara kurang dari yang telah di sepakati sebelumnya. Akhirnya tinggal 2 kandidat yang lolos pada tahap pencalonan ini, yaitu rekan Chabib dan rekan Evan.

Pada tahap sebelumnya semua kandidat saat pencalonan di nyatakan kurang memenuhi prasyarat menjadi ketua, dikarenakan ada pasal dalam draft yang di sepakati sebelumnya bahwasannya calon kandidat ketua harus pernah menjabat sekurang-kurangnya 2 tahun di jajaran PAC sehingga menjadi blunder dalam pelaksanaan pemilihan.

Menanggapi hal itu, rekan Ulum mengatakan, peninjauan ulang untuk merevisi salah satu pasal yang tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Untuk sementara pada sidang pleno pertama tadi perlu di tinjau kembali, sehingga tidak berhenti pada tahap ini", ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada titik terang tentang proses pencalonan ini.

Dan untuk proses pemilihan IPPNU berjalan lancar, hal ini di sampaikan oleh rekanita Kukuh sebagai ketua demisioner dan penanggungjawab acara.

"Alhamdulilah, untuk IPPNU sendiri masih kondusif, masih sesuai arahan dari pihak Cabang yang menjadi Pimpinan Sidang Pemilihan ini," tegasnya.

  (Sulthon/Red)


Aktivis Pinggiran

About Aktivis Pinggiran

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :